Ciri sistem pemerintahan presidensil:
  • Kedudukan presiden sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan
  • Presiden dan parlemen dipilih langsung oleh rakyat
  • Presiden dan parlemen tidak dapat saling mempengaruhi/menjatuhkan
  • Presiden tidak dapat diberhentikan oleh parlemen
  • Menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden

Ciri sistem pemerintahan parlementer:
  • Adanya hubungan yang erat antara eksekutif dan legislatif
  • Eksekutif dipimpin oleh perdana menteri dan dibentuk oleh parlemen
  • Presiden/raja berkedudukan sebagai kepala negara saja
  • Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif
  • Adanya mekanisme pertanggungjawaban menteri kepada DPR
  • DPR dapat menjatuhkan eksekutif dengan mosi tidak percaya

4 Comments:

  1. Awaluddin Jamal said...
    Kalau negara kita pakai sistem pemerintahan apa yah ???

    Soalnya mw dibilang presidensil.., tapi kan presidennya bisa dijatuhkan oleh parlemen (alm. Gusdur)..,

    atau waktu itu Indonesia belum menganut sistem presidensiil yah???
    tapi kok gak ada perdana menterinya.., ah gak ngerti.., pusing klo bicara negara begini..,
    OSHI said...
    iya aku sendiri juga bingung.. artikel ini berdasarkan pelajaranku SMA dulu.. tapi waktu posting aku teringat Gus Dur.. Jadi bingung juga..
    Ricky cii tiger said...
    Q aja jga bingung. . .mksh eo tz info nya
    Syakiranhrz said...
    Terimakasih info nya sangat membantu

Post a Comment