Kediri - Larangan penggunaan APBD untuk mendanai operasional tim sepak bola, ternyata belum sepenuhnya dipatuhi. Untuk kesekian kalinya, manajemen Persik Kediri justru mendapatkan kucuran dana tersebut, dan untuk tahun 2009 nilainya mencapai Rp 12,5 miliar.

Kepastian kucuran dana tersebut terungkap dalam draft Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Kediri tahun 2009 yang yang pengesahannya dilakukan dalam rapat paripuran di Gedung DPRD. Dana tersebut akan diberikan melalui mekanisme hibah, seperti yang dilakukan dalam 2 tahun terakhir.

"Plafon kami sama dengan tahun kemarin dan pemberian tahun ini juga sama dengan tahun kemarin. Tidak langsung ke Persik tapi melalui KONI," kata Walikota Kediri Samsul Ashar, saat ditemui wartawan seusai rapat.

Ketika ditanya mengenai adanya aturan pemberian dana hibah dilarang dilakukan secara terus-menerus, Samsul--yang juga tercatat sebagai Ketua Umum Persik--berkilah, dana sebesar itu tidak melulu untuk operasional Persik. Atas dasar tersebut pemberiannya dilakukan melalui KONI dengan pendistribusian diminta dilakukan secara adil dan merata ke seluruh cabang olahaga.

Dalam keterangannya, Samsul juga meminta agar dengan dana yang diberikan kali ini, manajemen Persik dapat lebih hemat dalam pemanfaatan anggaran. Bentuknya, dapat dilakukan dengan lebih selektif dalam merekrut pemain, hingga menekan pemberian nilai kontrak dan gaji pada pemain.

"Intinya, dalam pemanfaatan anggaran untuk operasional, harus melihat kemampuan finansial. Jangan sampai terjadi kekurangan dan kembali membebani APBD," tegas Samsul.

Pada tahun 2008 Manajemen Persik Kediri telah mendapatkan anggaran melalui mekanisme hibah sebesar Rp 12,5 miliar dari APBD, dan kembali mendapatkan besaran yang sama dalam PAK. Sepanjang kompetisi ISL tahun 2008, Manajemen Persik mengantongi anggaran sebesar Rp 25 miliar.

sumber: detik.com

2 Comments:

  1. Wirawan Winarto said...
    la koe etuk bagian ra?
    OSHI said...
    ora entuk pak..

Post a Comment